Istilah
“jilbab gaul”, “jilbab modis” atau “jilbab keren”…tentu tidak asing di telinga
kita, karena nama-nama ini sangat populer dan ngetrend di kalangan para wanita
muslimah. Bahkan kebanyakan dari mereka merasa bangga dengan mengenakan jilbab
model ini dan beranggapan ini lebih sesuai dengan situasi dan kondisi di jaman
sekarang. Ironisnya lagi, sebagian dari mereka justru menganggap jilbab yang
sesuai dengan syariat adalah kuno, kaku dan tidak sesuai dengan tuntutan jaman.
Banyaknya
trend-trend jilbab modern yang diusung oleh desainer-desainer jilbab semakin
menjadikan fenomena hijab ini menjadi semakin jauh dari makna hijab yang
sebenarnya, bahkan sampai-sampai diadakan seminar-seminar tutorial hijab yang
dihadiri oleh mereka yang berdandan nampaknya boneka mainan yang dililitkan
jilbab macam ular di badan mereka, tak terkecuali masyarakat kampus (mahasiswi)
yang seharusnya lebih jeli memfilter budaya-budaya mana yang berkenaan dengan
syariat yang sebenarnya malah ikut arus mengadakan lomba-lomba hijab wanita
muslimah.
Lantas
kalau hijab saja sudah dijadikan ajang untuk saling pamer, di mana letak nilai
komitmen untuk menjalankan anjuran Allah SWT? Terkait hijab seperti yg tertuang
dalam Q.S. Al Ahzab ayat 59 tersebut. Allah Azza wa Jalla:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [al-Ahzab: 59]
Hijab
yang secara bahasa bermakna penghalang/penutup mengalami penyempitan makna yang
dipahami secara khusus bagi wanita yang mengenakan gamis maupun jilbab besar
yang menjadi style atau lebih familiar disebut dengan hijab syar'i. Secara
syariat hijab dimaknai sebagai pakaian yang menutup aurat yang tidak mengundang
syahwat bagi orang yang memandangnya dengan tetap berpedoman pada fungsi hijab
yang sesuai syariat bukan sebagai alat untuk bertabarruj atau agar dipuji orang
lain karena kecantikan/keindahan orang yang mengenakannya, sehingga wanita
muslimah yang ingin berhijab benar-benar karena keinginan untuk mengikuti
anjuran Allah SWT supaya menutup aurat bukan karena mereka lebih memperhatikan
gaya-gayaan/style dari pada syariat yang dianjurkan. Sebagaimana
dalam firman Allah:
وَقَرْنَ
فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan
hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan
janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah
laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].
Tabarruj
(secara bahasa) diambil dari (kata) al-burj (bintang, sesuatu yang terang dan
tampak), di antara (makna)nya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan
kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan anggota tubuh
lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan. Hal ini dikarenakan seringnya
(para wanita) keluar rumah atau keluar dengan menampakkan (perhiasan dan
kecantikan mereka) akan menimbulkan fitnah dan kerusakan yang besar (bagi diri
mereka dan masyarakat).
Oleh karena itu, tidak diragukan
lagi, wanita yang keluar rumah memakai pakaian atau jilbab yang dihiasi dengan
bordiran, renda, ukiran, motif dan yang sejenisnya, ini jelas merupakan bentuk tabarruj,
karena pakaian/jilbab ini menampakkan perhiasan dan keindahan yang seharusnya
disembunyikan.
Maka meskipun pakaian atau
jilbab tersebut dari bahan kain yang longgar dan tidak tipis, akan tetapi kalau
dihiasi dengan hiasan-hiasan yang menarik perhatian atau dengan model yang
justru semakin memperindah penampilan wanita yang mengenakannya maka ini jelas
termasuk tabarruj.
Kemudian kalau kita tanyakan
kepada wanita yang menambahkan bordiran, renda, ukiran, motif dan yang
sejenisnya pada pakaian luarnya, apa tujuannya?, maka tentu dia akan menjawab:
supaya indah, untuk hiasan, supaya keren, dan kalimat lain yang senada. Maka dengan ini jelas bahwa
tujuan ditambahkannya bordiran, renda, ukiran dan motif pada pakaian wanita
adalah untuk hiasan dan keindahan, sedangkan syariat Islam memerintahkan bagi
para wanita untuk menutupi dan tidak memperlihatkan perhiasan dan keindahan
mereka kepada selain mahram atau suami mereka.
Wahai wanita muslimah, sadarlah
akan keutamaaan yang besar dari Allah subhanahu wa ta’ala bagi wanita-wanita
yang senantiasa menjaga dirinya, dan wahai wanita muslimah janganlah kalian
menganggap bahwa hijab merupakan beban yang sangat berat bagi wanita muslimah,
janganlah kalian anggap bahwa Allah telah menzhalimi kalian, bahkan
sesungguhnya dalam syariat yang Allah subhanahu wa ta’ala turunkan semuanya
mendatangkan maslahat.
Sumber
: berbagai sumber
suka banget sama tipsnya
BalasHapusEMI